Banyak orang yang masih belum tahu kalau sekarang Khonghucu sudah diakui sebagai agama di Indonesia. Khonghucu, sejauh yang telah saya pelajari dari buku atau sumber referensi lainnya berasal dari ajaran Confucianism, yang awalnya diajarkan oleh Confusius atau Kong Fu-Tze atau Kong Futzu (literally artinya Guru Kong). Walaupun berasal dari sumber yang sama dengan ajaran Confucianism di negara lain, ajaran Khonghucu di Indonesia mengalami sedikit perubahan, hal ini (saya pikir) dikarenakan adanya tuntutan untuk memenuhi kualifikasi sebagai suatu bentuk agama di Indonesia.
Definisi Agama menurut ajaran Khonghucu, berdasarkan kitab Zhong Yong agama adalah bimbingan hidup karunia Tian/Tuhan Yang Maha Esa (Tian Shi) agar manusia mampu membina diri hidup didalam Dao atau Jalan Suci, yakni “hidup menegakkan Firman Tian yang mewujud sebagai Watak Sejati, hakikat kemanusiaan”. Hidup beragama berarti hidup beriman kepada Tian dan lurus satya menegakkan firmanNya. Seperti layaknya agama lain, dasar ajaran agama Khonghucu sangat baik
Sishu Wujing ditetapkan sebagai kitab suci agama Khonghucu, yang awalnya merupakan dua kitab yang terpisah, kitab Shishu dan kitab Wujing. Sebenarnya, selain kedua kitab itu masih ada satu kitab lainnya yaitu kitab Xiao Jin, tapi entah kenapa kitab yang terakhir ini tidak begitu populer. Hari raya umat Khonghucu di Indonesia adalah Imlek, sebagian orang menyebutnya “Tahun Baru Cina”, selain itu mereka memiliki beberapa hari besar yaitu hari lahir dan wafatnya Konfusius, hari genta rohani, Chingming, Qing Di Gong dan beberapa lainnya.
Tempat ibadah umat Khonghucu adalah Litang, tapi karena di Indonesia tidak banyak Litang yang bisa ditemukan (saya bahkan belum pernah sekalipun melihat Litang) maka kebanyakan umat Khonghucu menjadikan Kelenteng sebagai tempat ibadah mereka. Nabi mereka, tentu saja, Konfusius, orang yang mendirikan dan menyebarkan ajaran yang hingga kini disebut sebagai Confucianism yang awalnya lebih merupakan sebuah ajaran filsafat daripada agama. Selain itu, Konfusius juga yang membuat kalender Imlek, hasil penataan ulang penanggalan Dinasty Xia sekitar tahun 2200 sebelum masehi.